Sabtu, 21 November 2009

Perdagangan Internasional

I. PENDAHULUAN
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

B. Model Perdangan Internasional
a. Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

b. Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

C. Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

D. Manfaat Perdagangan Internasional
Manfaat perdagangan internasional antara lain memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri, memperoleh keuntungan dari spesialisasi, memperluas pasar dan menambah keuntungan, transfer teknologi modern dan perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern

E. Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut terkadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

III. KESIMPULAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Faktor-faktor untuk melakukan perdagangan internasional yaitu memenuhi kebutuhan, memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara, perbedaan kemampuan, kelebihan produk dalam negeri, perbedaan keadaan, kesamaan selera, membuka kerja sama, dan era globalisasi
Sedangkan manfaat perdagangan internasional antara lain memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri, memperoleh keuntungan dari spesialisasi, memperluas pasar dan menambah keuntungan, transfer teknologi modern dan perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern
.
IV. PENUTUP
Demikian makalah ini penyusun buat, penyusun sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah berikurnya.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi khazanah ilmu pengetahuan pada umumnya dan khususnya bagi penyusun. Amien.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.platinumlounge.com/x-change/iblog/manfaat-perdagangan-internasional
http://wapedia.mobi/id/Perdagangan_internasional

Stratifikasi Sosial

A. PENDAHULUAN
Masyarakat manusia terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Semua manusia dilahirkan sama seperti yang selama ini kita tahu, melalui pendapat para orang-orang bijak dan orang tua kita atau bahkan orang terdekat kita. Pendapat demikian ternyata tidak lebih dari omong kosong belaka yang selalu ditanamkan kepada setiap orang entah untuk apa mereka selalu menanamkan hal ini kepada kita.
Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, kenyataan itu adalah ketidaksamaan. Beberapa pendapat sosiologis mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan: sebagian orang mempunyai kekuasaan, sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat, setidaknya realitas yang hanya bisa ditangkap oleh panca indera dan kemampuan berpikir manusia. Pembedaan anggota masyarakat ini dalam sosiologi dinamakan startifikasi sosial.
Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya. Hal demikian disebut mobilitas sosial. Sistem Stratifikasi menuruf sifatnya dapat digolongkan menjadi straifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup, contoh yang disebutkan diatas tadi merupakan contoh dari stratifikasi terbuka dimana mobilitas sosial dimungkinkan.
Suatu sistem stratifikasi dinamakan tertutup manakala setiap anggota masyarakat tetap pada status yang sama dengan orang tuanya, sedangkan dinamakan terbuka karena setiap anggota masyarakat menduduki status berbeda dengan orang tuanya, bisa lebih tinggi atau lebih rendah.
Perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat sejak jaman perbudakan sampai revolusi industri hingga sekarang secara mendasar dan menyeluruh telah memperlihatakan pembagian kerja dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka diferensiasi sosial yang tidak hanya berarti peningkatan perbedaan status secara horizontal maupun vertical. Hal ini telah menarik para perintis sosiologi awal untuk memperhatikan diferensiasi sosial, yang termasuk juga stratifikasi sosial. Perbedaan yang terlihat di dalam masyarakat ternyata juga memiliki berbagai macam implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Status yang diperoleh kemudian menjadi kunci akses kesegala macam hak-hak istimewa dalam masyarakat yang pada dasarnya hak istimewa tersebut merupakan hasil dari rampasan dan penguasaan secara paksa oleh yang satu terhadap yang lainya, mendominasi dan didominasi, yang pada akhirnya merupakan sumber dari ketidaksamaan di dalam masyarakat. Berbagai macam argumentasi pun diajukan guna menjelaskan ketidaksamaan ini yang kemudian berubah menjadi ketidakadilan.

B. PERMASALAHAN
1. Apakah definisi stratifikasi sosial itu?
2. Apakah dasar dari stratifikasi sosial tersebut ?
3. Sebab-sebab apakah yang menjadi pemicu timbulnya stratifikasi sosial?
4. kriteria apa saja yang digunakan untuk menentukan stratifikasi sosial?
5. Apa fungsi stratifikasi sosial?
6. Pengaruh apa yang ditimbulkan stratifikasi sosial dalam masyarakat?


C. PEMBAHASAN MASALAH
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Soerjono Soekanto (1981 : 133), menyatakan social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi social merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyararakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertical menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu.
Paul B Horton dan Chester L Hunt ( 1992: 5 ) menyatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan system peringkat status dalam masyarakat. Peringkat memberitahukan kepada kita adanya demensi vertical dalam status sosial yang ada dalam masyarakat.
Cuber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
2. Dasar-dasar Stratifikasi Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran menyatakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur; dari sini kita dapatkan ukuran kekayaan yang tinggi atau banyak, ukurang sedang atau cukup dan ukuran sedikit atau miskin.
Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat. Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbulkan dengan rumah bebrbentuk Joglo ( di Jawa Timur dan Jawa Tengah ); tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.
Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.



b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Kekuasaan yang didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku seseorang maupun kelompok orang agar berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang yang memeiliki kekuasaan menjadi tolok ukur dari startifikasi social yang ada dalam masyarakat.
Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Semakin luas dan tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan seseorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosialnya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja seperti pejabat pemerintah setermpat maupun pejabat pemerintah yang lain. Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi saran atau perintahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseorang untuk menghentikan kebiasan minum miras atau merokok dan yang yang bersangkutan langsung menghentikan tindakannya, maka kyai tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat; demikian juga halnya kepada orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat.


c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Kehormatan yang diproleh oleh seseorang bukanlah dari dirinya, melainkan penilaian yang dating dari orang lain. Apakah seseorang dihormati atau tidak oleh orang lain sangat tergantung pada orang lain, bukan bersumber pada dirinya. Penghormatan bagi seseorang buka muncul sesaat, melainkan melalui proses waktu dan evaluasi yang panjang.
Penghormatam dengan demikian bersifat obyektif bukan bersifat subyektif. Penghargaan bagi seseorang dalam wujud penghormatan dapat bersumber pada kepribadian seseorang tersebut karena kejujuran, ketaqwaan beragama, berani karena benar rendah hati maupun perilaku yang ditunjukan dalam setiap harinya seperti suka menolong, memberikan nasehat kepada yang membutuhkan dan sebagainya yang setiap saat dievaluasi oleh anggota masyarakat yang lain. Penghormatan tersebut diwujudkan orang lain akan memberikan hormat lebih dahulu atau mengulurkan tangan untuk berjabat tangan atau menempatkan duduk dalam suatu pesta atrau pertemuan didepan sendiri atau di tempat yang pas dengan kehormatanya.
Misalnya : Kenduri di desa, biasanya mereka yang dihormati akan duduk disebelah kiri paling Utara dari tempat duduk yang disediakan dan disebelah Selatannya nanti akan di tempati oleh orang-orang yang kehormatannya lebih kecil. Biasanya tempat ini di tempati oleh pemimpin kenduri ( modin ) dan cikal bakal desa atau orang yang terpandang di desanya. Sementara bagian Selatan paling kanan ditempati oleh yang muda sebagai wakil orang tua yang tidak dapat hadir pada kenduri tersebut.

d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua ukuran yaitu : pertama, ukuran formal yaitu ijazah sebagai ukurannya. Semakin tinggi gelar atau ijazah yang dimiliki semakin tinggi strata sosialnya dan semakin rendah ijazah yang dimiliki semakin rendah strata sosialnya. Kedua, ukuran non formal adalah professional atau keahlian yang mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternative, mereka memperoleh keahliannya bukan belajar di fakultas Kedokteran, melainkan diproleh dari luar pendidikan formal yang ada.
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

3. Sebab Timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

4. Kriteria Penentuan Stratifikasi Sosial
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.

5. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

6. Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat
Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini.
a. Eklusivitas
Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.
Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.

b. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.

c. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari [perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.

D. SIMPULAN
1. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
2. Dasar-dasar stratifikasi sosial
a. Ukuran kekayaan
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
c. Ukuran kehormatan
d. Ukuran ilmu pengetahuan
3. dfa
4. Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah kekayaan, kekuasaan, keturunan dan kepandaian.
5. Fungsi Stratifikasi sosial meliputi sistim dasar mendapatkan indifidu dalam posisi tertentu dalam masyarakat, dasar pendistribusian hak dan kewajiban, mengatur pola hubungan antara individu, sebagai dasar mobilitas sosial.

E. DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://wangmuba.com/2009/02/26/stratifikasi-sosial/
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=51&fname=sos203_10.htm
http://apps.facebook.com/onthefarm/gifts_send.php?action=sent&ts=1258061180&gift=maple02&ref=interstitial&key=4c922c7b3f0f669c3f5e1e0a6f3ff415

Global Warming


A. PENDAHULUAN

Global warming akan menyebabkan pengaruh buruk pada lingkungan. Salah satu contohnya dalah kenaikan air laut, yang akna mengakibatkan terendamnya daerah-daerah di sekitar pantai. Yang terkena dampaknya adalah penduduk di sekitarnya. Coba bayangkan, ribuan bahkan jutaan orang akan menjadi pengungsi, bukan karena perang, namun karena bencana yang dibuat oleh manusia. Belum lagi kemarau panjang yang akan dialami oleh daerah-daerah tertentu, yang akan mengakibatkan gagal panen dan mengancam persediaan pangan.

Dua hal yang saya contohkan di atas, merupakan faktor penyebab konflik. Somalia pada awal tahun 90-an didera krisis pangan yang berlanjut pada perang saudara. Bagi negeri kita tercinta, naiknya air laut akan menenggelamkan pulau-pulau terluar dan mengancam kedaulatan negara.

Walaupun ancaman global warming sangatlah dahsyat, namun banyak orang yang belum menyadarinya. Bahkan global warming merupakan ancaman yang lebih serius dibandingkan dengan ancaman terorisme. George Bush dan Kongres USA menolak meratifikasi Protokol Kyoto yang mewajibkan negara-negara untuk mengurangi kadar emisi gas buang. Padahal apda masa pemerintahan Clinton, Amerika ikut menandatanganinya, namun tidak meratifikasinya. Sayang sekali Clinton gagal meyakinkan kongres USA untuk meratifikasinya. Bush pun tidak mempunyai niat untuk melobi Kongres agar meratifikasinya. Yah...apalagi kalau bukan karena kepentingan bisnisnya...

Walaupun negara-negara adidaya menolak untuk mengurangi emisi gas buang, bukan berarti kita tidak dapat melakukan sesuatu untuk mengurangi dampak global warming. Bagi anda yang lebih memilih menggunakan kendaraan umum dibandingkan dengan mengendarai kendaraan pribadi, anda telah berperan dalam mengurangi dampak global warming.

Bagaimanapun juga komitmen dari negara adidaya seperti USA dan RRC merupakan hal yang paling utama karena mereka-lah yang merupakan negara industri terbesar. Semoga para politisi di negara-negara adidaya menonton film An Inconvenient Truth dan mempraktekannya. Demi kelangsungan kehidupan umat manusia di bumi tercinta ini.

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian

Global warming (Pemanasan global) adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.

2. Penyebab Pemanasan Global

Banyak sekali penyebab pemanasan global, diantaranya adalah :

Efek rumah kaca

Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini tiba permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi.

Efek umpan balik

Anasir penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara sampai tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air.

3. Dampak Pemanasan Global

Iklim Mulai Tidak Stabil

Para ilmuan memperkirakan bahwa selama pemanasan global, daerah bagian Utara dari belahan Bumi Utara (Northern Hemisphere) akan memanas lebih dari daerah-daerah lain di Bumi. Akibatnya, gunung-gunung es akan mencair dan daratan akan mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan Utara tersebut. Daerah-daerah yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi. Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat.

Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan.

Peningkatan Permukaan Laut

Perubahan tinggi rata-rata muka laut diukur dari daerah dengan lingkungan yang stabil secara geologi. Ketika atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, sehingga volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga akan mencairkan banyak es di kutub, terutama sekitar Greenland, yang lebih memperbanyak volume air di laut.

Suhu Global Cenderung Meningkat

Orang mungkin beranggapan bahwa Bumi yang hangat akan menghasilkan lebih banyak makanan dari sebelumnya, tetapi hal ini sebenarnya tidak sama di beberapa tempat. Bagian Selatan Kanada, sebagai contoh, mungkin akan mendapat keuntungan dari lebih tingginya curah hujan dan lebih lamanya masa tanam. Di lain pihak, lahan pertanian tropis semi kering di beberapa bagian Afrika mungkin tidak dapat tumbuh. Daerah pertanian gurun yang menggunakan air irigasi dari gunung-gunung yang jauh dapat menderita jika snowpack (kumpulan salju) musim dingin, yang berfungsi sebagai reservoir alami, akan mencair sebelum puncak bulan-bulan masa tanam. Tanaman pangan dan hutan dapat mengalami serangan serangga dan penyakit yang lebih hebat.

Gangguan Ekologis

Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru karena habitat lamanya menjadi terlalu hangat.

4. Pencegahan Pemanasan Global

Pemanasan global mungkin sekarang sudah jarang sekali orang membahasnya tidak seperti dua atau tiga tahun yang lalu, global warming menjadi sorotan utama media. Sewaktu saya SMA saya pernah mempresentasikan tentang global warming darisana saya mengetahui bahwa global warming itu tidak dapat di atasi karena lapisan ozon itu tidak bisa di tambal bak sebuah ban motor bocor tetapi masih ada satu cara untuk kita yaitu mencegah global warming bukan mengatasi karena global warming tidak bisa diatasi tapi kita bisa mencegahnya.

Global warming sangat menakutkan apabila kita tahu akibat darinya. Saya dulu pernah menemukan dua buah foto yang menggambarkan akibat dari global warming. Foto yang pertama adalah pinggiran pantai yang masih jauh dari jalan raya itu adalah sebelum global warming memuncak lalu foto yang kedua adalah saat setelah global warming menghantui kita. Saya terkejut begitu melihat perbedaaan yang luar biasa air pantai yang tadinya masih dalam batasnya dengan adanya global warming air pantai itu naik sampai ke jalan raya. Benar-benar keadaan yang buruk yang terjadi du bumi kita.

Seperti saya opinikan tadi bahwa saya sebagai generasi muda bangsa ini ingin sekali mencegah global warming karena hanya ini yang saya bisa lakukan untuk bumi kita. Hal-hal yang saya lakukan untuk mencegah global warming adalah sangat kecil sekali yang mungkin semua orang jarang melakukannya yaitu apabila saya makan saya harus menghabiskan semua makanan yang ada di piring saya karena apabila tidak jika sampah makanan sisa itu terbuang ke tempat sampah maka akan menimbulkan gas metan, memang gas metan biasanya digunakan sebagai biogas tapi jika tidak ditampung dengan baik gas ini efek terhadap rumah kaca lebih besar jika dibandingkan dengan CO2.

Saya sangat berharap semua manusia yang mencintai bumi ini melakukan hal-hal kecil seperti diatas. Ini adalah cara paling mudah untuk kita mencegah global warming dari akarnya. Janganlah enggan melakukan hal yang akan menyelamatkan bumi kita tercinta ini.

Diantara cara dalam pencegahan global warming adalah :

1. Beli produk dengan kemasan besar.

2. Beli produk yang hanya dibutuhkan.

3. Hemat listrik. Gunakan Lampu yang lebih ramah lingkungan untuk penerangan jalan, tempat-tempat umum, bahkan sampai ke rumah-rumah, misalnya menggunakan lampu LED.

4. Tanamilah lahan kosong.

5. Hemat air bersih.

6. Cintailah produk dalam Negeri.

7. Jangan membakar sampah.

8. Manfaatkan barang bekas.

Para ahli teknologi memberikan sumbangsih dalam upaya pencegahan global warming di bidang teknologi, diantaranya :

1. Mematikan lampu yang tidak terpakai lagi. Baik pada saat anda sedang tidur atau anda sedang bepergian keluar rumah untuk waktu yang tidak lama. (Misalnya : waktu dinner diluar).

2. Selain Hp, laptop anda juga perlu untuk di-charge. Namun saya sarankan, untuk mengukur kira-kira berapa jam laptop baterai laptop anda sudah penuh. Jangan menge- charge lalu dibiarkan begitu saja. Dengan kata lain kapan ingat, pada waktu itu baru dicabut (Ingetang to baik-baik).

3. Hindari posisi standby pada alat elektronik anda. Contoh yang paling sering adalah Komputer PC, UPS, atau trafo.

4. Kurangi penggunaan kertas. Tau gak mengapa kertas bisa buat global warming ?. Gini, katanya untuk membuat 1 kg kertas butuh sekitar 3 kg kayu. Hanya 1/3 dari pohon yang ditebang yang jadi kertas. Kalau pohon udah banyak ditebang, ya ga ada penghijauan lagi (sampun uning kan). Saya sarankan para mahasiswa (khususnya), gunakan email di internet untuk saling berhubungan dengan pacar atau sanak sodara di kampung. Jangan malu-malu untuk belajar chatting atau sekedar kirim email.

5. Gunakan software perkantoran untuk membuat laporan internal, dan cetaklah laporan apabila memang sangat diperlukan untuk kepentingan dengan pihak luar.

6. Dalam bidang perbankan, mulailah belajar menggunakan e-banking. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena, banyak anak-anak kecil yang masih TK aja udah pada bawa Hp sekarang.

7. Go rechargeable Baterry, yaitu menggunakan peralatan dengan baterai yang bisa diisi ulang untuk mengurangi jumlah sampah di muka bumi ini.

8. Turunkan suhu AC. Mengingat saat ini ruang-ruang komputer di sekolah yang lumayan mampu sudah banyak terpasang AC. Hindari penggunaan suhu yang maksimal.

Ada juga yang berpendapat bahwa vegetarian juga bisa membantu kita untuk menyelamatkan bumi ini, walaupun tidak berdampak langsung tetapi setidaknya kita bisa memperlambat kerusakan yang lebih besar. Banyak alasan seseorang menjadi Vegetarian, mulai dari karena ia seorang penyayang binatang (Animal's Sake), Hidup lebih berwarna seperti sayuran dan bauh-buahan yang warna-warni, ingin hidup/sehat lebih lama, berat badannya stabil, hemat dan itu adalah manfaat yang dapat segera dirasaka oleh Vegetarian, tapi secara tidak langsung seorang vegetarian juga ikut mencegah pemanasan global. Mungkin diantara kita ada yang berpikir kenapa demikian, mengapa Vegetarian dapat mencegah pemanasan global? Bukankah Vegetarian suka makan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, yang juga berarti merusak tanaman yang akhirnya menyebabakan global warming. Pertanyaaan dan pertanyaan yang terdengar dilematis tetapi ternyata tidak, bahkan dari pernyataan dan pertanyaan tersebut kita bisa menegaskan kalau vegetarian dapat mencegah pemanasan global.

Berdasarkan fakta yang diungkap FAO tahun 2006 menjelaskan bahwa daging merupakan komoditi penghasil emisi karbondioksida paling tinggi (20%). Ini bahkan melampaui jumlah emisi gabungan dari semua kendaraan di dunia. Karena ternyata industri ternak telah menghasilkan 9% racun karbondioksida, 65% nitrooksida, dan 37% gas metana. Selain itu, industri ternak juga memerlukan banyak energi untuk mengubah ternak menjadi daging siap konsumsi. Untuk memproduksi 1 kg daging saja misalnya, dihasilkan emisi karbondioksida 36,4 kilo.

Selain itu Vegetarian juga dapat menghemat energi, di mana saat ini atau yang akan datang energi menjadi sangat mahal dan semakin banyak energi yang digunakan maka akan juga menyumbang untuk pemanasan global (global warming). Saat ini krisis energi dan pangan merebak ke seantero muka bumi. Salah satunya untuk menghemat energi dengan menjadi vegetarian atau setidaknya kurangi sumber makanan hewani. Seperti dijelaskan di atas, bahan makanan hewani membutuhkan lebih banyak konsumsi energi dalam produksi dan suplainya dibanding makanan nabati. Menurut U.S. Geological Survey, untuk membuat satu tangkup hamburger, misalnya membutuhkan setidaknya 1.300 galon air. Jadi, tidak heran jika produk pangan hewani dan junk food memerlukan lebih banyak energi dibanding dengan mengolah sayuran, buah dan beras.PP

Anda mungkin penasaran bagian mana dari sektor peternakan yang menyumbang emisi gas rumah kaca. Berikut garis besarnya menurut FAO:a. Emisi karbon dari pembuatan pakan ternak: Penggunaan bahan bakar fosil dalam pembuatan pupuk menyumbang 41 juta ton CO2 setiap tahunnya, Penggunaan bahan bakar fosil di peternakan menyumbang 90 juta ton CO2 per tahunnya (misal diesel atau LPG), Alih fungsi lahan yang digunakan untuk peternakan menyumbang 2,4 miliar ton CO2 per tahunnya, termasuk di sini lahan yang diubah untuk merumput ternak, lahan yang diubah untuk menanam kacang kedelai sebagai makanan ternak, atau pembukaan hutan untuk lahan peternakan, Karbon yang terlepas dari pengolahan tanah pertanian untuk pakan ternak (misal jagung, gandum, atau kacang kedelai) dapat mencapai 28 juta CO2 per tahunnya. Perlu Anda ketahui, setidaknya 80% panen kacang kedelai dan 50% panen jagung di dunia digunakan sebagai makanan ternak, karbon yang terlepas dari padang rumput karena terkikis menjadi gurun menyumbang 100 juta ton CO2 per tahunnya 2. Emisi karbon dari sistem pencernaan hewan b. Emisi karbon dari ternak: Metana yang dilepaskan dalam proses pencernaan hewan dapat mencapai 86 juta ton per tahunnya, Metana yang terlepas dari pupuk kotoran hewan dapat mencapai 18 juta ton per tahunnya.

Adapun pencegahan yang bisa kita lakukan dalam kehidupan kita sehari-hari, yang juga merupakan cara untuk mencegah global warming antara lain :

Ada beberapa cara mudah yang bias kita lakukan, yaitu ;

1. Matikan listrik. (jika tidak digunakan, jangan tinggalkan alat elektronik dalam keadaan standby. Cabut charger telp. genggam dari stop kontak. Meski listrik tak mengeluarkan emisi karbon, pembangkit listrik PLN menggunakan bahan baker fosil penyumbang besar emisi).

2. Ganti bohlam lampu (ke jenis CFL, sesuai daya listrik. Meski harganya agak mahal, lampu ini lebih hemat listrik dan awet).

3. Bersihkan lampu (debu bisa mengurangi tingkat penerangan hingga 5%).

4. Jika terpaksa memakai AC (tutup pintu dan jendela selama AC menyala. Atur suhu sejuk secukupnya, sekitar 21-24o C).

5. Gunakan timer (untuk AC, microwave, oven, magic jar, dll).

6. Alihkan panas limbah mesin AC untuk mengoperasikan water-heater.

7. Tanam pohon di lingkungan sekitar Anda.

8. Jemur pakaian di luar. Angin dan panas matahari lebih baik ketimbang memakai mesin (dryer) yang banyak mengeluarkan emisi karbon.

9. Gunakan kendaraan umum (untuk mengurangi polusi udara).

10. Hemat penggunaan kertas (bahan bakunya berasal dari kayu).

11. Say no to plastic. Hampir semua sampah plastic menghasilkan gas berbahaya ketika dibakar. Atau Anda juga dapat membantu mengumpulkannya untuk didaur ulang kembali.

12. Sebarkan berita ini kepada orang-orang di sekitar Anda, agar mereka turut berperan serta dalam menyelamatkan bumi

Dari semua keterangan di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa untuk mencegah adanya global warming, paling utama adalah kembali kepada diri kita sendiri.

C. KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat penyusun simpulkan bahwa :

1. Global warming (Pemanasan global) adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.

2. Penyebab Pemanasan global antara lain : Efek rumah kaca, Efek umpan balik, Variasi Matahari dan Peternakan (konsumsi daging)

3. Dampak dari pemanasan global adalah iklim mulai tidak stabil, peningkatan permukaan laut, suhu global cenderung meningkat, gangguan ekologis dan dampak sosial dan politik (perubahan cuaca dan lautan dan pergeseran ekosistem)

4. Pengendalian adanya pemanasan global diantaranya adalah kembali pada diri kita sendiri, mulai dari pola hidup, pekerjaan, transportasi sampai dengan alat yang kita gunakan untuk bekerja itu harus mencerminkan “ramah lingkungan”.

D. PENUTUP

Demikian makalah ini penyusun buat, penyusun sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah berikurnya.

Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi khazanah ilmu pengetahuan pada umumnya dan khususnya bagi penyusun. Amien.


DAFTAR PUSTAKA

http://giustizia.multiply.com/journal/item/8/Ancaman_Global_Warming_dan_Pencegahannya

http://h3r1.ngeblogs.com/2009/10/28/lebih-baik-mencegah-daripada-mengatasi-global-warming/

http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25238:vegetarian-dan-global-warming&catid=57:gagasan&Itemid=65

Kompas, Gramedia http://sains.kompas.com

http://www.walhi.or.id/kampanye/energi/iklim

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global

Jual Beli Bangkai Yang Diawetkan

A. Pendahuluan

Bangkai dalam bahasa arab disebut اَلْمَيْتَةٌ / al-maitah. Yaitu sesuatu yang mati tanpa disembelih, baik yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, dan belum sempat disembelih. Sedangkan menurut para ulama syariat al-maitah/bangkai, adalah hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i.
Terkategori bangkai juga hewan yang mati sendiri tanpa sebab campur tangan manusia. Dan terkadang dengan sebab perbuatan manusia. Jika dilakukan tidak dengan cara penyembelihan yang dibolehkan.
Hewan yang disembelih tidak dengan cara syar'i juga disebut bangkai
"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah." (QS. Al-An'am: 145)
Para ulama berpendapat, anggota tubuh (daging) yang dipotong dari hewan yang masih hidup pun termasuk dalam kategori bangkai, dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bahwa semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai." (HR. Abu Dawud dan ats-Tirmidzi)
Menilik keadaan bangkai hewan, maka dapat dibagi tiga. Pertama, yang ada di luar kulit, seperti bulu dan rambutnya serta yang sejenisnya. Hukumnya adalah suci, tidak najis, berdasarkan firman Allah, QS. An-Nahl: 80,
"Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa) nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu)."
Ayat tersebut bersifat umum, yakni meliputi hewan yang disembelih dan tidak disembelih. Allah juga menyampaikan ayat ini untuk mejelaskan karunia-Nya terhadap hamba-hamba-Nya yang menunjukkan kehalalannya.
Kedua, bagian bawah kulitnya, seperti daging dan lemak. Hukumnya najis secara ijma' dan tidak dapat disucikan dengan disamak. Berdasarkan QS. Al-An'am: 145.
Namun, dikecualikan dalam hal ini, pertama, bangkai ikan dan belalang, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kedua, bangkai hewan yang tidak memiliki darah mengalir, seperti lalat, lebah, semut, dan sejenisnya.
Dan ketiga, tulang, tanduk, dan kuku bangkai. Ini semuanya suci. Sebagaimana dijelaskan Imam al-Bukhari, dari az-Zuhri tentang tulang bangkai, seperti gajah dan lainnya.
Keempat, kulitnya. Hukum najisnya mengikuti hukum bangkainya. Apabila bangkai hewan tersebut suci, maka kulitnya suci. Dan bila hewan tersebut najis, maka kulitnya pun najis.
Islam juga melarang menjual bangkai, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Allah dan rasul-Nya mengharamkan jual beli khamr (minuman keras), bangkai, babi, dan patung berhala. Larangan ini bersifat umum pada semua bangkai, kecuali hewan laut dan belalang.

B. Pembahasan
(1) Konsep dasar jual beli :
a. Pengertian jual beli menurut beberapa pendapat
Perkataan jual beli terdiri dari 2 kata yaitu ”jual” dan ”beli”, di mana satu sama lainnya mempunyai arti yang bertolak belakang. Kata jual menunjukkan bahwa adanya perbuatan menjual, sedang beli adalah perbuatan membeli.
Sedangkan jual beli dalam istilah fiqh disebut dengan al-bai’ yang berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain.
Jual Beli Adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan ( Pasal 1457 BW ).
Menurut istilah terminology yang dimaksud jual beli adalah :
• Menukar barang dengan barang atau barang dengan uangdenga jalan melepaskan hak milik yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan (idris ahmad, fiqih al-syafi’iyah : 5)
• Penukaran benda dengan benda lain dengan jalan saling merelakan atau memindahkan hak milik dengan ada penggantinya dengan cara yang dibolehkan.
• Aqad yang tegak atas dasar penukaran harta atas harta, maka terjadilah penukaran hak milik secara tetap.(Hasbi Ash-Shiddiqi, peng.Fiqh muamalah :97)
Dari beberapa definisi tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwasanya jual beli adalah suatu perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara suka rela sehingga keduanya dapat saling menguntungkan, maka akan terjadilah penukaran hak milik secara tetap dengan jalan yang dibenarkan oleh syara’.Yang dimaksud sesuai dengan ketetapan hukum adalah memenuhu persyaratan-persyaratan, rukun-rukun dalam jual beli, maka jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi berarti tidak sesuai dengan ketentun syara’. Yang dimaksud benda dapat mencakup pengertan barang dan uang dan sifatnya adalah bernilai.
Dalam Taudhihul Ahkam, jual beli adalah transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan, dan hal itu dapat terlaksana dengan akad, baik berupa ucapan maupun perbuatan.
Di dalam Fiqhus sunnah (3/46) disebutkan transaksi tukar menukar harta yang dilakukan secara sukarela atau proses mengalihkan hak kepemilikan kepada orang lain dengan adanya kompensasi tertentu dan dilakukan dalam koridor syariat.
b. Dasar hukum jual beli
Surat Al-Baqarah ayat 275
•     
Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba

Surat An-Nisa’ 29
                    •     
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Sabda Rasulullah :
سئل النبي صلى الله عليه وسلم أي الكسب أطيب؟ عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور (رواه البزار والحاكم)
Rasulullah saw. ditanya oleh salah seorang sahabat mengenai pekerjaan apa yang paling baik? Rasulullah ketika itu menjawab : usaha tangan manusia sendiri dan setiap jual beli yang diberkati (HR. Bazar dan Hakim)

c. Rukun dan syarat jual beli
1) Rukun jual beli
a) Bai’; orang yang menjual
b) Mustari; orang yang membeli
c) Sighat; pelaksanaan ijab dan qabul
d) Ma’qul ‘alaih; benda atau barang yang hendak diperjualbelikan.
2) Syarat jual beli
a) Syarat orang yang berakad, para ulama fiqh sepakat bahwa orang yang melakukan akad jual beli itu harus berakal, akan tetapi anak kecil yang sudah mumayiz walaupun belum baligh tetap sah melakukan akad terkecuali orang gila. Dan yang melakukan akad itu ialah orang yang berbeda, artinya seseorang yang tidak dapat bertindak dalam waktu yang bersamaan sebagai pejual sekaligus pembeli.
b) Barang yang diperjualbelikan tidak cacat, seperti barangnya tidak diketahui dengan jelas baik jenis, kualitas maupun kuantitasnya.
c) Syarat yang terkait dengan ijab qabul ialah orang yang mengucapkannya telah baligh dan berakal. Qabul harus sesuai dengan ijab, ijab dan qabul dilakukan dalam satu majlis.
d) Syarat barang yang dijualbelikan ialah barang itu ada, dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi manusia, milik seseorang, boleh diserahkan saat akad berlangsung.
e) Syarat-syarat nilai tukar (harga barang), ialah harga harus disepakati oleh kedua belah pihak dan harus jelas jumlahnya, boleh diserahkan pada waktu akad sekalipun secara hukum seperti pembayaran dengan cek atau kartu kredit. Apabila jual beli dilakukan dengan saling mempertukar barang, maka barang yang dijasikan tukar bukan barang yang diharamkan syara’ seperti babi dan khamr.

(2) Studi Kasus dalam Jual Beli :
Bangkai dalam bahasa arab disebut al-mayyitah. Pengertiannya yaitu sesuatu yang mati tanpa disembelih. Sedangkan menurut pengertian para ulama syari’at, al-mayyitah (bangkai) adalah hewan yang mati tanpa disembelih secara syar’i, dengan cara mati sendiri tanpa sebab campur tangan manusia. Dan terkadang dengan sebab perbuatan manusia, jika dilakukan tidak sesuai dengan cara penyembelihan yang diperbolehkan.
Dengan demikian definisi bangkai mencakup :
a. Yang mati tanpa disembelih, sepreti kambing mati sendiri
b. Yang disembelih dengan sembelihan tidak syar’i, seperti kambing yang disembelih orang musyrik.
c. Yang tidak menjadi halal dengan disembelih, seperti babi disembelih seseorang muslim sesuai syarat penyembelihan syar’i.
Menilik keadaan hewan bangkai, maka dapat dibagi menjadi tiga bagian :
• Yang ada di luar kulit, seperti bulu dan rambutnya serta yang sejenisnya
Hukumnya suci, tidak najis, berdasarkan firman Allah
                       •   
Artinya : dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).
(QS. An-Nahl : 80)

• Bagian bawah kulitnya, seperti daging dan lemak
       •          ••        •    
Artinya : Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al.An-‘am : 145)

Mengapa Bangkai Diharamkan?
Setiap yang dihalalkan oleh syariat pasti mengandung manfaat. Sebaliknya, setiap yang diharamkan, pasti mengandung mudharat (bahaya). Adapun bangkai yang secara jelas diharamkan oleh Allah, pasti mengandung mudharat. Hanya saja mudharat ini diketahui oleh sebagian orang dan luput dari yang lainnya.
Sebagian ulama mengemukakan hikmah pelarangannya. Di antaranya:
1. Bangkai sangat berbahaya sebab mengandung mikroba, bakteri, dan virus serta sejenisnya yang mengeluarkan racun. Terkadang mikroba penyakit bertahan hidup dalam bangkai tersebut cukup lama.
2. Tabiat manusia sendiri menolaknya, menganggapnya jijik dan kotor.
3. Adanya darah jelek yang tertahan tidak keluar dan tidak hilang, kecuali dengan sembelihan syar'i.

Yang Halal dari Bangkai
Semua hukum memakan bangkai di atas berlaku pada semua bangkai kecuali dua jenis, pertama, bangkai hewan laut. "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu." (QS. Al-Maidah: 96)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya menjelaskan, dihalalkan dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah itu yakni hati (liver) dan limpa.
Kedua, belalang. Hadits di atas menjadi dasar dibolehkannya memakan belalang. Pun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, ketika dalam situasi peperangan, pernah memakan belalang.

C. Penutup
(1) Kesimpulan
Semua hukum memakan bangkai di atas berlaku pada semua bangkai kecuali dua jenis, pertama, bangkai hewan laut. Oleh karena itu jual beli terhadap bangkai sangat dilarang kecuali dua bangkai di atas.

(2) Saran
Jual beli memang sangat dianjurkan dalam Islam, akan tetapi karena namanya saja bangkai, orang pun mendengar sudah sangat tabu bahkan jijik. Oleh karena itu penulis menyarankan untuk jual beli yang jauh dari larangan agama seperti pakaian, jual beli kendaraan dan lain-lain., walaupun ada juga yang diperbolehkan.

Demikian makalah ini kami sampaikan, penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif sangat penyusun harapkan demi perbaikan selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat. Amin.